Archive for January, 2009

Perbaikan Jawaban UTS Etika Profesi

Posted in 1 on January 23, 2009 by ahmadsobandi

Jawaban no. [1]

Proses-proses biologi adalah evolutif.

Pernyataan ini didukung oleh fakta-fakta yang membangun teori evolusi melalui seleksi alam yang didasari oleh tiga hal, yakni: (1) variasi didalam objek, (2) variasi ini menyebabkan keberagaman fitness, yakni kemampuan reproduksi dan regulasi; serta (3) karakteristik-karakteristik ini diwariskan kepada keturunan selanjutnya. Proses seleksi alam yang menyebabkan suatu populasi organisme berevolusi melalui siklus hidupnya, akan terjadi bila organisme memiliki perbedaan dalam hal viability dan fertibility.

Proses adaptasi memungkinkan mahluk hidup untuk mengembangkan strategi mempertahankan keberadaannya. Strategi-strategi ini bersifat unik untuk setiap spesies, diantaranya melalui kemampuan reproduksi dan regulasi, atau fitness.

Para ilmuwan, melalui fakta-fakta yang diperoleh secara ilmiah memberikan pernyataan yang mengarah pada satu kesimpulan bahwa proses penciptaan makhluk hidup terjadi secara berangsur-angsur melalui kemampuan beradaptasi. Proses adaptasi yang berlangsung lama memberikan perubahan-perubahan karakteristik mahluk hidup. Perubahan karakteristik ini kemudian diwariskan kepada keturunannya. Melalui kemampuannya beradaptasi inilah maka terjadilah keanekaragaman mahluk hidup.

Keanekaragaman mahluk hidup yang diyakini sebagai produk evolusi, mengalami perkembangan terus menerus baik fenotifik maupun genotifik menuju kesempurnaan dari sisi fisiologi dalam merespons kondisi lingkungan.

 

Prisnsip-prinsip dalam filosofi berkenaan dengan pernyataan bahwa “proses-proses biologi adalah evolutif” yang mendasari etika profesi.

Teori evolusi melalui seleksi alam merupakan sentral dalam ilmu biology, bahkan dalam area-area yang mengungkap pertanyaan-pertanyaan yang nonevolusioner, seperti biologi molekuler dan ekologi. Hal ini ditegaskan oleh Dobzansky, “Nothing in biology makes sense except in the light of evolution.”

Keberagaman Fitness yang diwariskan adalah unsur utama suatu populasi berevolusi melalui seleksi alam. Prinsip dasar ini telah memberikan inspirasi kepada ilmuwan biologi (sebagai sebuah profesi) dalam pengembangan keilmuan.

Pemikiran Darwin dalam hipotesis tree of life yang menjelaskan mekanisme evolusi menegaskan bahwa adaptasi adalah kekuatan dari seleksi alam. Oleh karena itu adaptationism sebagai bentuk klaim mengenai alam adalah sebuah tesis mengenai kekuatan seleksi alam. Keanekaragaman mahluk hidup menuntut perkembangan ilmu biologi, sehingga muncul cabang biologi lainnya yaitu sistematika untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan spesies kedalam taxa yang lebih tinggi.

Sociobiology yang merupakan perluasan dari teori evolusi berupaya mengungkapkan perkembangan sosial, psikologis, dan perilaku mahluk hidup. Sosiobiologi inilah yang kemudian melahirkan konsep etika dalam ilmu biologi.

 

Jawaban no. [2]

Kritik terhadap jawaban yang diberikan oleh konsorsium pengusaha kelapa sawit.

Pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh pihak LSM biru sebenarnya adalah kekhawatiran yang etis dan berdasarkan fakta yang telah ada/terjadi pada pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di daerah lain. Pernyataan-pernyataan itu merupakan dampak negatif yang dapat timbul pada pembukaan lahan perkebunan. Seharusnya konsorsium pengusaha kelapa sawit dapat menjawab kekhawatiran itu dengan mengemukakan sisi dampak-dampak positif dari pembukaan lahan perkebunan. Akan tetapi sebaliknya, konsorsium pengusaha malah membuat pernyataan yang tidak etis, yaitu mengedepankan kecurigaan bahwa protes itu ditunggangi oleh aliansi LSM luar negeri yang berafiliasi dengan pengusaha minyak kedelai. Memang ada kenyataan bahwa pengusaha minyak kedelai bersaing dengan pengusaha minyak sawit, tetapi menunjuk pihak lain sebagai penunggang protes adalah upaya untuk mengalihkan substansi permasalahan semata. Dengan demikian, jawaban yang diberikan oleh konsorsium pengusaha kelapa sawit terhadap pernyataan protes pihak LSM Biru tidak relevan, tidak etis, dan tidak profesional.

 

Usul yang dikemukakan untuk menjawab pernyataan kekhawatiran pihak LSM Biru.

  1. Untuk menjawab pernyataan (1) kekhawatiran akan ancaman kepunahan spesies, dan (2) isu keanekaragaman hayati, konsorsium pengusaha dapat mengemukakan bahwa pihaknya akan melakukan pembukaan lahan secara selektif sehingga mampu mengurangi resiko ancaman kepunahan spesies. Untuk ini, pengusaha harus membuat rencana tindakan berupa upaya melindungi spesies dari ancaman kepunahan akibat pembukaan lahan perkebunan. Misalnya dengan membuat beberapa bagian dari area perkebunan sebagai lahan konservasi. Pengusaha juga dapat menerapkan konsep perkebunan berkelanjutan (sustainable agriculture) dalam membuka lahan perkebunan agar mampu menunjang kelestarian spesies dari ancaman kepunahan dan mempertahankan keanekaragaman hayati.
  2. Pernyataan kekhawatiran pihak LSM Biru bahwa pembukaan lahan perkebunan tidak berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, dapat terjadi bila pengusaha menerapkan sistem lama warisan feodal dan kolonial, yakni pemilik tanah sebagai juragan dan pekerja sebagai kuli semata. Kekhawatiran ini dapat dibantah bila pengusaha dapat menerapkan pola “plasma dan inti” secara intensif, adil dan konsisten. Dalam konsep plasma dan inti ini pengusaha dapat mengembangkan kemitraan sejajar dengan pekerja/penggarap lahan

    Oleh karena itu pengusaha seharusnya dapat memberikan jawaban bahwa pola pengelolaan perkebunan yang akan diterapkan mampu menjamin kesejahteraan petani perkebunan dan keluarganya, sehingga akhirnya dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

  3. Pernyataan kekhawatiran bahwa pembukaan lahan perkebunan dapat menimbulkan konflik horisontal dapat dihindari bila pengusaha mampu mengakomodir keinginan dan harapan masyarakat setempat, serta memperhatikan kepemilikan tanah bagi lahan perkebunan. Pengusaha dapat mengemukakan program pembinaan dan perlakuan yang memberikan rasa keadilan terhadap seluruh petani plasma. Salah satunya misalnya melalui perbaikan infrastruktur (jalan, irigasi, sarana ibadah, dan lain-lain) di sekitar area lahan perkebunan.
  4. Untuk menjawab pernyataan kekhawatiran mengenai terancamnya eksistensi budaya setempat, pengusaha harus mampu meyakinkan masyarakat setempat bahwa pihaknya akan tetap menghormati, menjaga dan memelihara eksistensi budaya setempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi (corporate social responsibility). Pengusaha dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan terpeliharanya eksistensi budaya setempat, misalnya dengan mendirikan lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Untuk melaksanakan semua ini, pengusaha perlu mensponsori suatu kajian ilmiah dengan melibatkan pakar-pakar dari berbagai disiplin ilmu sehingga keterkaitan antar berbagai faktor dan prinsip dapat terlihat jelas. Dengan memperhatikan keterkaitan ini, baik pengusaha maupun masyarakat dapat menilai dampak positif dan negatif pembukaan dan pengembangan lahan untuk perkebunan.

Dari hasil kajian ini, pengusaha dapat menyusun program dan rencana tindakan yang diharapkan mampu mengurangi dampak negatif pembukaan lahan untuk perkebunan.