CSR
Undang-undang perseroan terbatas memuat kewajiban perusahaan untuk melakukan kegiatan CSR, persoalan ini telah semakin menarik perhatian korporasi. Pemerintah tidak memberikan panduan praktik CSR yang baik sehingga banyak korporasi yang menciptakan program CSR sebagai program amal. Perdebatan akademik dan miskonsepsi mengenai corporate social responsibility melahirkan berbagai pendapat yang menyarankan program CSR berbeda-beda.
Tujuan utama korporasi, yakni untuk mencari profit harus diimbangi dengan ketaatan terhadap peraturan hukum yang berlaku, diantaranya aturan perburuhan dan aturan kelestarian lingkungan. Selain memiliki kewajiban terhadap pemilik modal, korporasi juga harus dapat memenuhi harapan para pemangku kepentingan, yakni pemerintah, karyawan, dan masyarakat sekitar. Sustainabilitas sebuah korporasi dapat ditentukan oleh perimbangan perhatian terhadap dua hal tersebut (shareholder dan stakeholder). Program CSR tampaknya menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari oleh sebuah korporasi untuk mewujudkan perimbangan ini, yakni sebagai bentuk tanggung jawab kepada stakeholder.
Cara yang terbaik untuk menunjukkan CSR adalah dengan menurunkan harga jual produk yang dijual ke masyarakat ?
Menurut saya hal ini sangat tergantung pada model bisnis perusahaan bersangkutan. Ada aktivitas CSR yang dapat berkaitan langsung dengan bisnis inti, ada pula yang tidak bisa.
Jika perusahaan tersebut:
-
produknya menguasai hajat hidup orang banyak dan digunakan oleh masyarakat luas;
-
oleh karena faktor-faktor tertentu masyarakat tidak mempunyai pilihan lain selain produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut (tidak ada substitusi);
-
produknya dapat menjadi pemicu pergerakan ekonomi masyarakat;
maka salah satu program CSR-nya dapat berkaitan dengan bisnis inti perusahaan tersebut, diantaranya dalam penurunan harga jual produk. Perusahaan-perusahaan yang dapat melakukan program CSR seperti itu diantaranya adalah perusahaan yang menjual produk berikut:
-
informasi dan komunikasi;
-
energi listrik;
-
bahan bakar untuk umum;
-
kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil dan menengah;
-
bahan kebutuhan pokok
Meskipun berkaitan langsung dengan kegiatan inti perusahaan, kegiatan CSR tetap harus dipisahkan dari kegiatan marketing.
Menurunkan harga jual produk tentu akan secara langsung berakibat pada penurunan profit dari produk yang terjual, akan tetapi akan memberikan benefit. Selainkan mengokohkan entitas bisnis korporasi, CSR juga mencitrakan sebagai perusahaan yang peduli pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat. Tetapi apakah merupakan praktek CSR yang baik?
Program-program CSR harus melalui pengkajian terhadap kondisi sosial ekonomi, kondisi lingkungan, dan visi – misi korporasi. Program CSR merupakan bentuk kepedulian korporasi terhadap hal tersebut di atas, oleh karena itu maka pola penyusunan program CSR harus merupakan inisiatif top down, harus diprakarsai oleh top management. Kegiatan-kegiatan program CSR harus mencerminkan triple bottom line yang meliputi kegiatan ekonomi, masyarakat dan lingkungan hidup.
Ditinjau dari aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam program CSR, menurunkan harga jual produk hanya memenuhi aspek tertentu saja, tidak dapat mencakup keseluruhan aspek. Perlu tindakan yang lainnya yang harus dilakukan oleh korporasi untuk memenuhi aspek-aspek program CSR. Namun demikian, korporasi harus fokus dalam menetapkan program CSR yang akan dijalankannya, agar hasilnya dapat signifikan. Korporasi dapat memilih topik-topik krusial yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik masyarakat sekitar domisili korporasi, maupun masyarakat di wilayah lain yang perlu diperhatikan. Setelah dipilih fokus kegiatan CSR, korporasi harus mampu melakukan asessment internal untuk menilai kapasitas organisasi dalam menjalankan program CSR tersebut. Jika penurunan harga jual produk merupakan satu langkah yang dapat dilakukan, maka hal itu dapat dijalankan sejauh tidak menggangu aktivitas utama sebagai entitas bisnis.
Sebaliknya, untuk perusahaan-perusahaan yang produknya bukan merupakan bahan kebutuhan pokok masyarakat, dapat memilih program CSR yang tidak berkaitan langsung dengan bisnis inti perusahaan.